Apa yang terjadi jika DPR diBUBARKAN?

Pertanyaan 'apa yang terjadi jika DPR dibubarkan?' bukan lagi sebuah provokasi. Ia telah menjadi pertanyaan logis yang muncul di benak publik yang lelah dan muak. Sebuah gejala penolakan dari tubuh bangsa terhadap organ yang telah gagal berfungsi.

Mari kita bedah organ yang bernama DPR ini. Secara teori di buku teks, ia adalah jantung demokrasi, pemompa aspirasi rakyat. Kenyataannya, ia telah menjadi tumor ganas, sebuah benalu yang hidup dari nutrisi negara tapi hanya bekerja untuk kepentingan sel-sel induknya: partai politik dan oligarki penyandang dana.

Lihat arsitektur kerusakannya:

1. Mesin Stempel Kepentingan, Bukan Legislasi. Fungsi check and balance telah mati suri. DPR periode 2024-2029, dengan koalisi pemerintah yang gemuknya abnormal, telah membuktikan dirinya sebagai mesin stempel tercepat dalam sejarah. Revisi UU Penyiaran yang dirancang untuk membungkam kritik, revisi UU MK untuk melemahkan penjaga konstitusi, semua disahkan dalam senyap dengan kecepatan kilat. DPR tidak lagi menjalankan fungsi legislasi, ia menjalankan fungsi legalisasi atas pesanan kekuasaan.

2.Ritual Transaksional Lima Tahunan. Mekanisme pemilu telah terbukti bukan lagi jembatan aspirasi, melainkan transaksi ritual. Rakyat menyerahkan kedaulatan suaranya dalam sebuah bilik selama lima menit. Sebagai gantinya, para 'wakil' mengambil alih kedaulatan itu selama lima tahun penuh untuk diperdagangkan di ruang-ruang rapat tertutup. Konsultasi publik hanyalah teater, rapat dengar pendapat hanyalah formalitas untuk mengisi notulensi.

3. Beban Finansial Tanpa Kinerja. Gedung ini bukan sekadar gagal fungsi, ia adalah beban. Fasilitas mewah, tunjangan tak masuk akal, kunjungan kerja tanpa hasil, semuanya dibiayai dari pajak yang ditarik dari rakyat yang sama, yang kini diminta mengencangkan ikat pinggang akibat inflasi dan pencabutan subsidi.

Lalu, apa yang terjadi jika organ ini diangkat?

Narasi resmi akan menakut-nakuti kita dengan 'kekosongan kekuasaan' atau 'kematian demokrasi'. Ini adalah argumen yang cacat logika.

Kalau fungsinya adalah representasi rakyat, maka pembubarannya memang akan menciptakan kekosongan. Tapi jika fungsinya saat ini hanyalah stempel bagi oligarki dan eksekutif, maka yang hilang bukanlah perwakilan rakyat, melainkan perwakilan para cukong. Yang terjadi bukanlah kekosongan kekuasaan, melainkan terbukanya ruang agar kekuasaan kembali ke pemilik aslinya: publik.

Kita ditakut-takuti akan matinya demokrasi jika DPR bubar.

Pertanyaannya: Bagaimana mungkin membunuh sesuatu yang sudah lama menjadi mayat berjalan?

Pembubaran DPR bukanlah akhir dari demokrasi. Ia adalah tindakan medis darurat yang diperlukan untuk membuang organ busuk sebelum infeksinya menyebar dan membunuh seluruh tubuh republik ini. Yang terjadi setelahnya adalah kesempatan untuk mendesain ulang sistem perwakilan yang benar-benar terikat pada denyut nadi publik, bukan pada detak jantung mesin ATM para sponsornya.

Maka, pertanyaan sebenarnya bukanlah 'apa yang terjadi jika DPR dibubarkan?', melainkan 'berapa lama lagi kita bersedia membiayai dan menaati sebuah lembaga yang telah secara terbuka mengkhianati mandat pendiriannya?'

Kalau tulisan ini mewakili suara Anda yang selama ini diredam, bagikan. Narasi tandingan tidak menyebar sendiri.

Tulisan ini boleh disalin, dibacakan, disebarkan, dan dikutip ulang di media mana pun tanpa perlu izin.

Boleh sebut sumber, boleh tidak. Yang penting: pesannya hidup, bukan penulisnya.

Jika tulisan ini bisa mewakili suara Anda, silakan jadikan milik Anda sepenuhnya.

Karena kebenaran tak butuh kredit — hanya butuh diteruskan.

No comments:

Powered by Blogger.